Sederet perlawanan lahir atas fluktuasi politik karena situasi yang stagnan. Kemudian terakumulasi menjadi emosi yang frustasi dengan sendirinya untuk mendefrag perubahan. Kontek perubahan bisa menjadi penghancuran maupun perbaikan. Tergantung bagaimana para pemegang otoritas politik memahami identitas sebagai sebuah bangsa yang masih dalam proses. Inilah yang saya sebut sebagai masa transisi politik dan demokrasi yang seharusnya menjadi landasan awal dalam mengawal agar kekhawatiran menjadi lebih buruk tidak terladi. Ini juga merupakan fase kritis bila pelaku perdamaian dan demokrasi tidak melihat realitas transisi ini bagian yang urgen untuk diperhatikan. Kehadiran Komite Monitoring Perdamaian dan Demokrasi (KMPD)sebagai elemen sipil diharapkan menjadi bagian terpenting dalam proses tersebut. Sehingga akumulasi frustasi tidak berefek kepada penghancuran yang sedang dibangun (politik, demokrasi dan penegakan hukum). Realitas kekinian sangat sensitive untuk terjadinya konflik. Melibatkan diri (KMPD) adalah bagian menyelamatkan transisi ini.
ANDI FIRDAUS | Director CHSE Aceh